Usulan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberikan voucher bahan bakar minyak kepada pengusaha
angkutan umum sebagai kompensasi kenaikan harga BBM ditolak pemerintah pusat.
Pemerintah pusat cenderung mengambil kebijakan lain, seperti
memperingan pajak atau harga suku cadang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan
Informatika Provinsi Bengkulu Ali Berti, Minggu , 11 Maret 2012.
Ali mengatakan, yang terkena dampak langsung kenaikan harga BBM
adalah pengusaha angkutan umum. Karena itulah, Pemprov Bengkulu mengusulkan
kepada pemerintah pusat soal pemberianvoucher BBM bagi pengusaha angkutan umum di
Bengkulu. "Misalnya, dalam seminggu setiap satu angkutan diberi voucher 10
liter premium," ujarnya.
Saat ini, menurut Ali, belum ada pola yang pas yang akan
diterapkan untuk meringankan beban pengusaha angkutan umum yang terkena dampak
kenaikan harga BBM. Pemerintah hingga kini masih merumuskan akan seperti apa.
Menurut pengemudi angkutan 003 jurusan Terminal Sungai
Itam-Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, Lisman Nasution, pemberian voucher BBM dari pemerintah bukan ide yang
pas. Tingkat ketepatan sasaran pemberian voucher diragukan. "Jangan-jangan nanti voucher dinikmati bukan oleh pengusaha
angkutan umum," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar