Pemerintah membantah tudingan memperlambat proses uji kelayakan
mobil Esemka. Pemerintah justru berupaya meningkatkan kualitas mobil Esemka
dengan mengirim tim asistensi ke Solo untuk penyempurnaan standar kualitas
mobil Esemka.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan,
Sudirman Lambali mengatakan, tim asistensi mobil Esemka sudah meluncur ke Solo
sejak Kamis, 8 Maret 2012 lalu. ''Mereka membantu mobil Esemka menyempurnakan
standar yang dinyatakan kurang untuk memperoleh sertifikat uji kelayakan,''
katanya di Surabaya, Minggu, 11 Maret 2012.
Tim asistensi yang terdiri dari Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan kata
Sudirman adalah bukti dukungan pemerintah terhadap produk dalam dalam negeri.
"Jadi tidak benar jika ada yang bilang kami menghambat,
atau bahkan ada yang mengklaim kami tidak punya nasionalisme," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan kata dia memang tidak
meluluskan Mobil Esemka, karena emisi gas buangnya tidak memenuhi standar
ambang batas. Standar normal emisi gas buang sebuah mobil baru yang ditetapkan
untuk karbondioksida (CO) 5 gram per km dan HC+NOx sebesar 0,70 gram/km. Namun,
emisi gas buang mobil Esemka lebih tinggi hingga lebih dua kali lipatnya, yaitu
CO 11,63 gram/km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/km.
Pada 2010, mobil Esemka sempat mengajukan uji laik jalan, tetapi
ternyata standar lampu yang digunakan dinilai masih kurang dipenuhi. Untuk
standar lampu, pemerintah menetapkan standarnya satu lampu memiliki 12.000
candel (CD), namun lampu bagian kanan mobil Esemka baru memenuhi 10.900 CD dan
sebelah kiri 6.700 CD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar