Kabar tentang kemungkinan operasi 4 bank perkreditan yang segera akan dihentikan, diperkirakan akan meresahkan kalangan nasabah bank tersebut di Korea.
Otoritas Keuangan Korea akan memutuskan kemungkinan penghentian operasi 6 bank perkreditan dalam pertemuan evaluasi manajeman yang akan digelar pada akhir pekan besok.
Dalam kesempatan itu, 5 bank perkreditan yang ditangguhkan operasinya pada tahun lalu akan dievaluasi kembali, selain ada 1 bank perkreditan bermasalah.
Komite evaluasi manajemen berperan sebagai badan yang mengambil keputusan terakhir. Dengan kata lain, bank perkreditan yang dinilai bermasalah oleh komite evaluasi manajemen itu, akan dinyatakan pailit dan mereka harus menghentikan operasinya.
Saat ini, 3 bank perkreditan besar dan 1 bank perkreditan berskala kecil kemungkinan besar akan dinyatakan pailit.
Penghentian operasi serupa dilaksanakan dalam upaya restrukturisasi bank perkreditan untuk menstabilkan pasar keuangan.
Untuk itu, pihak komite evaluasi memilih bank perkreditan yang bermasalah dan memerintahkan bank-banak tersebut untuk mengambil tindakan pemulihan. Tetapi, bank-bank perkreditan yang hampir bangkrut atau tidak melaksanakan tindakan pemulihan akan duinyatakan pailit.
Dari keseluruhan 16 bank perkreditan pada tahun 2011, 9 pada semester pertama dan 7 semester kedua telah dihentikan operasinya.
Akibatnya, sekitar 33.000 nasabah bank terkait terpaksa mengalami kerugian, senilai 350 miliar Won.
Penghentian bank-bank tersebut juga diperkirakan akan memberikan pengaruh negatif lebih lanjut, karena menurut undang-undang perbankan Korea, jumlah dana maksimal yang dapat dilindungi hanya senilai 50 juta Won. Sementara jumlah tabungan yang harus dibayar ternyata mencapai lebih 80 miliar Won.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar