Kurban menurut bahasa berasal dari kata Qarraba-yaqrabu-qurbin yang berarti
mendekat. Menurut istilah kurban adalah menyembelih binatang ternak dengan
maksud mendekatkan diri kepada Allah SWT. Waktu yang utama untuk penyembelihan
hewan kurban adalah pada hari raya Idul Adha setelah terbitnya matahari dan
dapat juga dilakukan pada hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13
Dzulhijjah.
1 . Rukun menyembelih :
a.
Penyembelih hendaknya orang Islam
b.
Binatang yang disembelih adalah
binatang yang halal
c.
Alat (perkakas) menyembelih yaitu
semua barang tajam, besi, bambu atau yang lainnya kecuali gigi dan kuku.
2. Sunah Menyembelih :
a.
Memotong dua urat yang ada di
kiri dan kanan leher
b.
Binatang yang panjaang lehernya,
sunnah disembelih dipangkal leherya
c.
Binatang yang disembelih
hendaknya digulingkan ke arah sebelah rusuknya yang kiri
d.
Menghadap Kiblat
e.
Membaca Basmallah dan Shalawat
Nabi Muhammad SAW.
3. Cara Penyembelihan Hewan Kurban :
a.
Niat memotong hewan kurban karena
Allah SWT
b.
Menyiapkan pisau (alat lain yang
dipakai memotong) yang benar-benar tajam
c.
Mengikat dengan kuat dan
menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat
d.
Membaca Basmallah
e.
Membaca shalawat Nabi Muhammad
SAW dan keluarganya
f.
Membaca takbir
g.
Memotong hewan kurban sampai memutuskan urat lehernya
Membaca doa agar kurban
diterima Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar